ADAT ISTIADAT KAYUAGUNG
Adat istiadat merupakan suatu tradisi yang sudah sejak turun temurun menjadi aturan bagi setiap kebiasaan disetiap daerah masing – masing.Adat istiadat khususnya Adat daerah Kayuagung atau yang disebut Adat Morge Siwe (adat sembilan marga) dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terdiri dari beberapa adat seperti :
- Adat Bujang dan Gadis Sebelum Keperkawinan ( kepernikahan )
- Adat Perkawinan (adat pernikahan) terdiri dari :
- Adat Setinong-tinong ( salaing memaklumi)
- Adat Sepinong-pinong ( sederhana)
- Adat Pinang dibelah (adat yang pokok saja atau asal memenuhi syarat adat)
- Adat Mabang Handak ( Burung Putih) adat yang penuh beradat.
- Adat Midang ( pawai budaya)
- Adat Marhaban ( Selamatan bayi)
- Adat Besunat (Khitanan)
- Adat Muku Sawor ( mendatangi atau membangunkan oarang tidur untuk masak sahur khusus di bulan suci Ramadhan)
- Adat Ngawah karinangan (mencari kekasih/pasangan),
- Adat Moyot ( pergi keacara)
- Adat Kat takatan (panjat pinang)
- Adat Ngarak Haji (pawai haji),
- Adat Ngulom/Nyuak (mengajak/mengundang)
- Adat Ruwahan (Yasinan Ruah)
- Adat Tat antatan ( memberi buah hati/oleh oleh),
- Adat Setakatan (kawin lari),
- dan lain-lain.
Dalam rangka mengingat dan memperkenalkan adat istiadat khususnya Adat Kayuagung .Untuk itulah Saya akan memperkenalkan Adat Kayuagung yang berkenaan dengan adat sebelum masuk kejenjang Perkawinan.Kritik serta saran dalam penulisan ini sangat Saya hargai demi terwujudnya penulisan maupun pemaknaan dalam kata-kata adat Kayuagung.
Adat Bujang dan Gadis Sebelum Kepernikahan
Kayuagung atau yang dikenal dengan Morge Siwe (sembilan Marga/kelurahan) yang terdiri dari marga Kayuagung Asli, marga Perigi, marga Kutaraya (Kuta Pandan), marga Kedaton, marga Korte /Gunung Liwat ( Jua-jua ), marga Sidakersa, marga Mangunjaya, marga Paku,dan marga Sukadana.Setelah abad ke 19 marga Kayuagung bertambah satu yakni marga Cintaraja.
Di Kayuagung, Kepala marga/Lurah disebut Kerio (rie).Dalam adat Kayuagung ,adat Istiadat Kayuagung di Ketuai oleh Ketua adat atau Pemangku adat.Dimana disetiap marga ada pemangku adatnya masing-masing yang terdiri dari Kepala Pengawe (Kepala Lingkungan) atau Niai pengawe (Istri Kepala Pengawe) , Perwatin ( Kepala RT ) atau Niai Perwaten.
Muanai disebut Bujang sedang Mouli disebut gadis. Mouli - muanai disebut muda – mudi. Ketua Bujang disebut Cap Dalom,ketua gadis disebut Mesayu. Sebelum masuk ke jenjang perkawinan,biasanya Bujang dan gadis melewati beberapa jenjang terlebih dahulu.Adapun jenjang adat bujang dan gadis sebelum ke jenjang perkawinan ( pernikahan ) dalam adat Kayuagung (Morge Siwe ) tersebut antara lain ;
A.Adat Ngawah Kerinangan ( mencari kekasih/pasangan )
Pada masa sebelum pertengahan abad 19, mencari kerinangan bagi Muanai (Bujang) maupun Mouli ( gadis ) sangat sulit sekali,dimana Kayuagung yang wilayahnya sebagian besar rawa-rawa dan dikelilingi oleh anak sungai dari aliran Sungai Komering.Untuk pergi dari tempat yang satu dengan yang lain masih menggunakan sampan /biduk atau perahu bahkan ada yang menggunakan rakit. Alat penerangan masih tradisional seperti menyulut suluh ( membakar daun kelapa kering),membuat obor lebih keren dengan memakai lampu strongkeng (lampu petrokmak)
Sudah menjadi tradisi ataupun kebiasaan bagi bujang dan gadis Kayuagung yang sudah berumur 16-17 tahun keatas untuk mencari kekasih (pasangan).Tradisi adat Kayuagung,para bujang yang mencari gadis ,mencari kerinangan dahulu melalui media kertas (menulis surat) atau pantun itupun terjadi ketika berkenalan satu sama lainnya dalam suatu pesta atau keramaian adat,seperti bertemu dalam adat perkawinan seseorang atau keluarga,terjadilah pertemuan antara Bujang dan gadis,bagi bujang maupun gadis yang ada hati (rasa cinta) kepada lain jenisnya,mereka saling menulis surat atau berpantun,apabila surat dibalas atau pantun dibalas maka menunjukan cinta sang bujang atau sebaliknya itu diterima.Sebaliknya apabila surat ataupun pantun tidak dibalas maka gadis ataupun bujang tersebut tidak cinta atau tidak mencintai terhadap orang yang membuat surat atau yang berpantun.
B.Adat Muku Kerinangan ( mendatangi rumah kekasih)
Muku kerinangan merupakan tahap lanjutan dari ngawah kerinangan,setelah surat atau pantun terbalas maka sudah tradisi bagi bujang untuk mendatangi gadis kerumahnya,menurut tradisi adat Kayuagung,muku kerinangan dimalam Rabu (Rabu malam) dan malam Minggu selepas Sholat Isya’. Biasanya Bujang membawa Kusekan (korek api dari kayu) sambil disuarakan,itupun harus tau dulu dimana letak kamar sang gadis pujaan hati,kalau pintu dibuka maka barulah bisa untuk bercengkrama atau ngobrol (berbicara dari hati kehati).
Sebelum bercengkrama sang bujang biasanya menghidupkan korek api sesuai permintaan sang gadis “ini dilakukan agar gadis tersebut dapat melihat jelas dengan siapa Dia berbicara”, begitu juga sebaliknya.Apabila gadis tersebut menerima maka pintu rumah tempat sang gadis akan terbuka lama ,namun apabila gadis tersebut kurang berkenan maka pintu tersebut segera ditutup dengan berbagai alasan yang masuk akal atau dengan bahasa halus seperti “ Mahap kak,ayuk mak omet debenue ( maaf Kak,ayuk tidak berada dirumah ), atau” Mahap jugelah Kak, onyak ge tuwoi,mawos wat gawi ge telobak nyak pagi (maaf sajalah Kak,Saya mau tidur,besok ada kerjaan dari pagi mau kesawah)”,dan lain sebagainya.
Kebanyakan rumah masyarakat Kayuagung tinggi-tinggi dan terbuat dari tiang kayu dan papan kayu ,”posisi muku kerinangan,Bujang dibawah dekat pintu sementara gadis di atas dekat pintu yang di buka”setelah beberapa kali muku kerinangan ,barulah bujang dapat menaiki rumah orang tua gadis tersebut,sebelum masuk kerumah sudah tradisi harus mengucapkan salam (Assalamualaikum),setelah salam di balas (Waalaikum salam) oleh pemilik rumah.Maka orang tua sang gadis membuka pintu dan bertanya kepada bujang yang datang sembari bertanya. Contoh :
Ubak mouli (ayah gadis ) : sape go (siapa ya)?
Muanai (Bujang) : Ali (apabila namanya Ali) “Bak (ubak)
Ubak Mouli : ngawah sape (mencari siapa) ?
Muanai : Ngawah adek (mencari Adek ) ‘Bak. “maksudnya anak gadisnya”
Ubak Mouli : Adek sai kude “ maksudnya’anaknya yang mana “
Muanai : Siti (seumpama goloune atau namanya Siti), Bak..
Ubak Mouli : Oo,Siti,
Muanai : Mahap Bak,Siti ne uwat (maaf Pak,Siti nya ada) “Muanai mulai balik bertanya”
Ubak Mouli : Uwat,sebowai naon ketawokkon pike (ada,sebentar nanti kupanggilkan dulu)
Sembari memanggil anak gadis nya (Siti) “Siti,ije uwat tamu ngawahi niku
(Siti,ini ada yang mencarimu) Sembari mempersilahkan masuk “Kurok (masuk)
Muanai : Oyo Bak,terime kaseh ( Iya Pak,terimakasih).
Setelah dipersilahkan masuk, barulah bujang tersebut masuk,namun sebelum bujang belum dipersilahkan duduk,maka bujang tersebut tidak berani dudu.Ini mencerminkan apakah bujang tersebut ada etika/tata krama atau tidak,apabila bujang langsung duduk tanpa dipersilahkan oleh tuan rumah atau gadis maka bujang tersebut tidak ada tata krama,begitu sebaliknya apabila bujang tersebut duduk setelah dipersilahkan duduk oleh sang gadis maka bujang tersebut termasuk yang mempunyai etika.
Selanjutnya,setelah dipersilahkan duduk maka keduanya mulai bercengkrama sembari memperkenalkan diri masing-masing seperti; siapa nama aslinya atau panggilan sehari hari, siapa nama ayah maupun Ibu masing – masing,,cucu siapa,apa masih bujang atau masih gadis ,begitu juga dengan pekerjaan.Semua itu dimaksudkan agar keduanya lebih mengenal lebih dekat. Begitu juga biasanya orang tua bujang maupun orang tua gadis selalu mempertanyakan kepada anaknya siapa kekasih anaknya,anak siapa,cucu siapa,dari marga mana atau dari mana,apa pekerjaannya.Semua itu dimaksudkan untuk mengetahui dengan jelas bibit,bebet dan bobot bujang ataupun gadis yang mencintai anak mereka.
C.Adat Berayow (jalan-jalan)
Setelah merasa sama-sama memahami satu sama lainnya. Bujang memberanikan diri untuk mengajak gadis pujaan hatinya untuk berayow (jalan-jalan),itupun harus seizin kedua orang tua gadis.Apabila diizinkan,maka bujang tersebut boleh membawa gadis pergi berayow,sebaliknya apabila tidak diizinkan,maka bujang tersebut tidak boleh membawa gadis untuk berayow.Kalau dizinkan barulah Bujang boleh membawa sang gadis untuk berayow.Biasanya sehabis berayow,bujang membelikan oleh-oleh untuk sang gadis supaya dibawa pulang kerumah orang tua sang gadis.Dahulu banyak berupa makanan seperti pisang,jeruk,tebu,kemplang juga empek –empek Kayuagung yang terkenal dengan keaslian rasa ikannya.
Berayow tidak boleh sampai sore,apalagi sampai lewat Magrib apalagi malam. Kalau itu terjadi sang gadis akan mendapat hukuman dari orang tuanya.Hukumannya bisa berupa secara lisan ,ada juga yang dilarang berayou untuk selanjutnya.Akan tetapi kalau sudah saling memaklumi tidak apa-apa.”Dilarangnya gadis berayow terlalu sore dikarenakan sang gadis kalau sore sudah harus membereskan pekerjaan rumah seperti Bekarou gelahon (menyapu halaman rumah),membersihkan rumah,memasak dan mandi”.
D.Adat Muku sawor ( mendatangi kekasih/mengingatkan sahur )
Muku Sahur sudah menjadi menjadi tradisi turun – temurun masyarakat Kayuagung,tradisi ini dilakukan saat bulan Suci Ramadhan,khusus untuk bujang biasanya bujang bersama rombongan dengan membawa alat penerangan obor,kentongan dari bambu sambil berteriak,sahur.. sahur...sahur... Sehubungan perkembangan jaman,Muku sahur sudah memakai media tape,suara motor bahkan melalui Via telephone maupun handphone.Kalau diantara bujang yang muku sahur tersebut ada pujaan hatinya yang ditandangi muku sahur,sudah tentu sang gadis membukakan pintu rumah sembari bercengkrama menunggu waktu sahur (biasanya muku sahur pukul 12.00 bujang bersama rombongan berkumpul menentukan tujuan untuk muku sahur.setelah tujuan ditentukan barulah mereka berangkat sebagaiman tujuan yang telah ditentukan.
Bila tujuan itu salah satunya adalah gadis dari teman mereka ,maka bujang yang mempunyai pujaan hati tersebut ditinggal berduaan,namun apabila yang bersangkutan minta ditemani itu juga tidak apa-apa.Bagi gadis yang ditandangi biasanya menyiapkan makanan ringan,seperti kerupuk kemplang,empek-empek khas Kayuagung,gorengan pisang,ataupun makanan ringan yang bisa dimakan lainnya.Muku sahur ini bagi bujang ketempat gadis biasanya dibulan Suci ramadhan khususnya pada bilangan ganjil yakni malam 21,23,25,27 dan malam 29 bulan Suci Ramadhan.
E.Adat Miyah malaman
Miyah malaman merupakan tradisi bagi Bujang menghormati gadis pujaan hatinya.Miyah malaman ini biasanya bagi bujang yang sudah benar – benar serius dalam menjalin hubungan kekasih terhadap bakal calon pendamping hidupnya.Pada malam itu diantara malam 21,23,25,27 dan malam 29 di Bulan Suci Ramadhan sang gadis sebelumnya telah diberitahu oleh sang bujang bahwa diantara malam tersebut sang bujang akan datang kerumah gadis pujaan hatinya.
Sang gadis bersama keluarga beserta teman dekatnya dari pagi hingga sore mulai sibuk membuat bermacam macam bolu ,kanon (kue),kue khusus berbentuk ikan,risol,agar-agar ,pisang goreng dan makanan lainnya,begitu juga berbagai jenis minuman botol seperti sprite,fanta,sugus ,coca-cola dan minuman lainnya. Khusus untuk malamnya sudah disiapkan minuman seperti teh,kopi maupun kopi atau teh susu.
Sebagaimana malam yang ditentukan,setelah bagda Isya’ ,bujang bersama rekannya dengan berpakaian yang spesial sembari membawa oleh-oleh ,makanan ringan,permen,lilin untuk penerangan (dahulu biasanya penerangan untuk miyah malaman terbuat dari tanah liat yang dibentuk sedemikian rupa,kemudian diberi minyak dan diberi sumbu lalu sumbunya di bakar seperti lampu ada juga yang terbuat dari bekas telur ayam atau telur bebek dbungkus dengan tanah liat, ada juga yang dari bekas kaleng susu maupun kaleng lainnya,ada juga yang memakai obor untuk menerangi rumahnya.Karena kemajuan zaman obor maupun lampu yang terbuat dari tanah liat,dari telur,obor tersebut mulai ditinggalkan,hanya saja lilin sebagai penerangan masih tetap digunakan khususnya didalam ruangan rumah orang tua gadis yang bersangkutan.
Setelah bujang tersebut bersama teman-temannya datang kerumah sang gadis,begitu juga sang gadis menyiapkan tempat,makanan dan minuman yang telah dihidangkan.Sambil bercengkrama antara satu dengan lainnya.Ketika tiba waktunya untuk makan - makanan yang telah dihidangkan,terkadang bujang yang mempunyai pujaan hati terkadang sangat hati – hati dalam memakan makanan yan dihidangkan,sebab apabila makan yang dihidangkan,terutama kue yang berbentuk ikan di makan maka sang bujang yang miyah malaman harus mengganti semua dana untuk makanan yang dihidangkan saat miyah malaman tersebut,biasanya dananya berupa uang lebih dari dana semula yang telah dihabiskan oleh sang gadis dalam menyiapkan jamuan miyah malaman tersebut,atau setidaknya mengembalikan dana sebagaimana jumlah dana yang telah dihabiskan oleh sang gadis tersebut.Biasanya uang di taruh dibawah Taplak meja,atau dibawah piring kue maupun disekitar hidangan tersebut.
Hal tersebut merupakan simbol bahwa seberapa besar penghormatan bujang terhadap jerih payah sang gadis dan keluaganya yang telah menghidangkan makanan maupun minuman pada saat miyah malaman atau dengan kata lain seberapa besar cinta sang bujang terhadap sang gadis yang dicintainya.Terkadang miyah malaman merupakan tolak ukur dari keseriusan bujang terhadap sang gadis yang dicintainya.Tidak banyak bujang yang melakukan miyah malaman ,miyah malaman biasanya dilakukan oleh bujang dari golongan yang ekonomi nya menengah keatas.Akan tetapi hal demikian tidak menjadi tolak ukur apakah bujang tersebut cinta kepada gadis yang bersangkutan atau tidak.Kebanyakan selesai miyah malaman bujang dan gadis banyak yang melangsungkan pernikahan setelah lebaran.Namun ada juga yang putus cinta karena miyah malaman yang diakibatkan kesalahpahaman di antara bujang dan gadis yang bersangkutan.
F.Adat Bekadu ( buah tangan)
Bekadu atau disebut buah tangan (oleh-oleh) untuk gadis pujaan hati.Biasanya berupa Ayam se becak,pisang sebecak,nenes sebecak,minuman sebecak. Rangkaian adat Bujang dan gadis yang satu ini termasuk sangat langka,biasanya termasuk kedalam golaongan bujang dari yang ekonominya lebih atau anak orang berada (anak pejabat /orang yang punya/kaya).Bekadu ini juga termasuk bagi bujang yang sudah sangat mencintai gadais pujaan hatinya.
G.Adat Moyot Mulah Bujang –gadis (kondangan khusus untuk muda-mudi )
Tradisi ini biasa diadakan pada saat pesta perkawinan.Pakaian khusus bagi Bujang saat moyot mulah harus berpakaian rapi,pakaian celana tipis atau celana tisu atau celana dari dasar kain,begitu juga pakai annya kemeja dari dasar kain,sementara untuk pakaian gadis memakai kebaya dan memakai sarung serta pakai alas kaki / Sendal yang pantas.
Sebelum moyot mulah,Bujang terlebih dahulu pergi ketempat sang gadis untuk mengajak moyot mulah ketempat pesta perkawinan.Itupun harus ada izin dari orang tua sang gadis ,moyot mulah tidak boleh larut malam (tidak boleh melebihi pukul 00.00 WIB) kalau sudah melebihi jam yang ditentukan atau sudah larut malam,biasanya keluarga gadis sudah mulai mencari kesana kemari,terutama ketempat pesta perkawinan tersebut.Tradisi lama moyot mulah kepesta biasanya bujang membelikan makanan ringan maupun minuman untuk diminum bersama baik untuk sang gadis atau untuk teman-temannya maupun untuk bujang itu sendiri sembari melihat pesta perkawinan tersebut,waktunya mulai pukul 22.00 WIB s.d pukul 00.00 WIB,begitu juga sehabis moyot bujang biasanya membelikan oleh-oleh untuk orang tua maupun keluarga gadis pujaan hatinya.
H.Adat Kemijahan dan Kedulangan
Kemijahan atau duduk dikursi sambil menghadap makanan yang telah disediakan di atas meja yang telah disediakan ,biasanya yang kemijahan Cap Dalom dengan Masayu,pengaping (wakil bujang gadis ditiap lingkungan atau RT) dan Bujang /gadis yang ada hubungannya dengan para mempelai, baik dari sebelah mempelai laki-laki maupun dari sebelah mempelai perempuan).Sementara Kedulangan hampir sama dengan kemijahan ,hanya saja untuk kedulangan mejanya khusus ditengah - tengah dari Bujang gadis yang kemijahan,itupun terkhusus bagi keluarga terdekat calon mempelai baik dari laki-laki maupun calon mempelai perempuan dalam adat perkawinan.Sama saja dengan moyot mulah muda – mudi ,hanya saja kemijahan bagi bujang memakai jas terusan dan memakai sepatu yang terbuat dari kulit, sedang bagi gadis memakai pakaian kebaya khusus lengkap dengan sarung maupun selendang .
I. Adat Midang ( Pawai budaya )
Midang atau pawai budaya khusus adat Kayuagung biasanya dilaksanakan setelah lebaran ketiga.atau juga midang dalam rangkaian Adat pernikahan.Midang ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat,mulai daari anak- anak bujang dan gadis,Masayu dan Cap dalom,Para Pengawe (kepala lingkungan) beserta istri ,Kepala RT beserta Istri dan Lurah beserta istri. Semuanya berpasang-pasangan dengan berpakaian adat – istiadat Kayuagung ,mulai dari pakaian Bujang dan gadis biasa,Bujang berpakaian kemeja dilapisi dengan jas lengkap dengan sepatu kulitnya sementara gadis berpakaian kebaya dengan memakai selendang dan memakai sensal yang pantas,pakaian maju nyak bengiyan mulai dari maju nyak bengiyan tesong-song (dijemput ),sampai dengan pakaian pengantin inti ,pakaian teluk belango khusus untuk kedua besan, dan lain sebagainya,dengan diiringi musik Tanjidor. Kebanyakan setelah midang para bujang dan gadis banyak yang setakatan (kawin lari).
J. Adat Setakatan ( kawin lari )
Sehabis midang sudah menjadi tradisi Bujang dan gadis melepas lelah melihat keindahan panorama Kota Kayuagung keliling dari atas perahu motor maupun speed boat.Biasanya di atas perahu motor ataupun speed boat itulah Bujang nogos ( meyakinkan) gadis untuk melangkah kejenjang perkawinan yakni dengan setakatan (kawin lari) namun kebanyakan sebelumnya kemauan mereka itu sudah ada persetujuan secara pribadi dari hati kehati saat miyah malaman.
Setakatan biasanya di tempat Kepala Pengawe ( kepala lingkungan ) maupun dirumah Perwaten (ketua RT).Kalu sudah setakatan di Pengawe atau perwaten,setelah sang gadis ditanya oleh Pengawe atau perwaten,apakah sang gadis dipaksa atau tidak,ada permintaan, permohonan apa tidak maka Pengawe atau perwaten wajib memberikan surat kepada kedua belah pihak baik ke pihak orang tua bujang begitu juga kepihak orang tua gadis melalui Kerio (lurah) maupun melalui Kepala lingkungan ataupun Ketua RT yang bersangkutan sesuai alamat masing-masing.Setelah itu kewajiban bagi sebelah gadis setelah mengetahui bahwa anaknya ataupun keponakannya setakatan dirumah pengawe atau perwaten maka berhak untuk menanyakan sekali lagi apakah isi daari surat yang disampaikan dari tempat setakatan benar adanya atau tidak.Kalau benar maka tidak akan terjadi apa-apa atau sang gadis tidak diambil oleh keluarganya,namun sebaliknya apabila tidak sesuai dengan isi surat yang disampaikan maka keluarga berhak membawa gadis tersebut pulang atau bila perlu melakukan tuntutan.
Setelah keluarga gadis pulang maka kewajiban keluarga bujang untuk menjemput kedua calon mempelai dari tempat setakatan ketempat rumah orang tua dari sebelah bujang.Sesampai di halaman rumah biasanya sebelum masuk kedua calon mempelai di arak dan di taburi kembang dan beras kuning ,ada juga yang di cuci kaki dan ada juga yang di ukur pakai pelepah daun pisang,menurut tradisi keyakinan masing-masing.Sesampai didalam rumah kedua calon mempelai di masukkan kedalam sarung sambil di dorong kesana kemari.Hal ini ada yang mengatakan dikaitkan sebagai hukuman karena merka telah melakukan kesalahan dengan membawa lari anak gadis orang tanpa sepengetahuan kedua orang tua.Setelah selesai maka kedua mempelai dipersilahkan beristirahat dan disuruh mandi,namun sampai waktu yang ditentukan kledua calon mempelai tidak boleh berhubungan,dipisahkan kamarnya ,khusus calon mempelai wanita tidur bersama adik atau ayuk perempuan dari calon mempelai laki-laki.
K. Adat Rasan tuhe ( kemauan atau persetujuan orang tua)
Rasan tuhe atau persetujuan orang tua,biasanya terjadi ketika Bujang maupun gadis sudah sama – sama setuju untuk melangsungkan pernikahan,namun oleh karena ingin saling menghargai maka hubungan bujang dan gadis tersebut diselesaikan dengan Rasan tuhe.Adat Rasan tuhe ini sangat baik sekali dilakukan .
Selain kedua keluarga calon mempelai atau calon besan sama-sama saling mengenal antara satu keluarga maupun keluarga lainnya.Adat rasan tuhe ini biasanya sangat tersusun rapi.Dimana waktu atau jadwal pernikahan telah diatur sedemikian rupa sampai tiba waktunya pelaksanaan akad nikah.Rasan tuhe ini biasa dipakai oleh bujang yang mencintai gadis namun bujang tersebut malu untuk mengatakannya,maka dari itu terkadang Bujang tersebut meminta kepada orang tuanya untuk melamar anak gadis yang bersangkutan.Tidak semua adat rasan tuhe berhasil,terkadang juga ditolak,tergantung kesepakatan orang tua maupun gadis yang bersangkutan.Sebab rasan tuhe ini tidak bisa dipaksakan.
Disisi lain adat Rasan tuhe bagi Bujang dan gadis terkadang sangat membelenggu keduanya.Dimana terkadang keduanya tidak saling mencintai.Akan tetapi karena menghormati orang tua terpaksa perkawinan (pernikahan ) dilaksanakan atau dilangsungkan demi menjaga nama baik keluarga.Selain itu juga Adat rasan tuhe termasuk adat yang sulit bagi keluarga yang kurang mampu.Sebagaimana yang diatur dalam adat perkawinan (pernikahan) Kayuagung.
Demikianlah jenjang Muanai (Bujang) dan Mouli (gadis) sebelum ke perkawinan (pernikahan/akad nikah),kritik dan saran membangun sangat kiata hargai demi pembenahan baik kata – kata maupun penyusunan adat dari pada jejang Bujang dan gadis sebelum kepernikahan. Penulisan ini sebagai pengalaman yang telah dilwati pada masa masih bujangan serta dari cerita orang tua terdahulu
Atas segala perhatiannya Saya ucapkan terima kasih.
Penulis,
A L I A M A N
Muanai disebut Bujang sedang Mouli disebut gadis. Mouli - muanai disebut muda – mudi. Ketua Bujang disebut Cap Dalom,ketua gadis disebut Mesayu. Sebelum masuk ke jenjang perkawinan,biasanya Bujang dan gadis melewati beberapa jenjang terlebih dahulu.Adapun jenjang adat bujang dan gadis sebelum ke jenjang perkawinan ( pernikahan ) dalam adat Kayuagung (Morge Siwe ) tersebut antara lain ;
- Adat Ngawah Kerinangan (mencari kekasih/pasangan)
- Adat Muku Kerinangan ( mendatangi kekasih)
- Adat Berayow (jalan-jalan)
- Adat Muku Sawor ( mendatangi kekasih/mengingatkan Sahur)
- Adat Miyah Malaman ( menghargai kekasih )
- Adat Bekadu ( memberi oleh-oleh)
- Adat Moyot Mulah Bujang-Gadis ( kondangan khusus muda mudi )
- Adat Kemijahan / Kedulangan ( duduk bersama-sama dengan kekasih ),
- Adat Midang (arak-arakan/ pawai Budaya),
- Adat Setakatan (kawin lari )
- Adat Rasan Tuhe ( kemauan/persetujuan orang tua )
A.Adat Ngawah Kerinangan ( mencari kekasih/pasangan )
Sudah menjadi tradisi ataupun kebiasaan bagi bujang dan gadis Kayuagung yang sudah berumur 16-17 tahun keatas untuk mencari kekasih (pasangan).Tradisi adat Kayuagung,para bujang yang mencari gadis ,mencari kerinangan dahulu melalui media kertas (menulis surat) atau pantun itupun terjadi ketika berkenalan satu sama lainnya dalam suatu pesta atau keramaian adat,seperti bertemu dalam adat perkawinan seseorang atau keluarga,terjadilah pertemuan antara Bujang dan gadis,bagi bujang maupun gadis yang ada hati (rasa cinta) kepada lain jenisnya,mereka saling menulis surat atau berpantun,apabila surat dibalas atau pantun dibalas maka menunjukan cinta sang bujang atau sebaliknya itu diterima.Sebaliknya apabila surat ataupun pantun tidak dibalas maka gadis ataupun bujang tersebut tidak cinta atau tidak mencintai terhadap orang yang membuat surat atau yang berpantun.
B.Adat Muku Kerinangan ( mendatangi rumah kekasih)
Muku kerinangan merupakan tahap lanjutan dari ngawah kerinangan,setelah surat atau pantun terbalas maka sudah tradisi bagi bujang untuk mendatangi gadis kerumahnya,menurut tradisi adat Kayuagung,muku kerinangan dimalam Rabu (Rabu malam) dan malam Minggu selepas Sholat Isya’. Biasanya Bujang membawa Kusekan (korek api dari kayu) sambil disuarakan,itupun harus tau dulu dimana letak kamar sang gadis pujaan hati,kalau pintu dibuka maka barulah bisa untuk bercengkrama atau ngobrol (berbicara dari hati kehati).
Sebelum bercengkrama sang bujang biasanya menghidupkan korek api sesuai permintaan sang gadis “ini dilakukan agar gadis tersebut dapat melihat jelas dengan siapa Dia berbicara”, begitu juga sebaliknya.Apabila gadis tersebut menerima maka pintu rumah tempat sang gadis akan terbuka lama ,namun apabila gadis tersebut kurang berkenan maka pintu tersebut segera ditutup dengan berbagai alasan yang masuk akal atau dengan bahasa halus seperti “ Mahap kak,ayuk mak omet debenue ( maaf Kak,ayuk tidak berada dirumah ), atau” Mahap jugelah Kak, onyak ge tuwoi,mawos wat gawi ge telobak nyak pagi (maaf sajalah Kak,Saya mau tidur,besok ada kerjaan dari pagi mau kesawah)”,dan lain sebagainya.
Kebanyakan rumah masyarakat Kayuagung tinggi-tinggi dan terbuat dari tiang kayu dan papan kayu ,”posisi muku kerinangan,Bujang dibawah dekat pintu sementara gadis di atas dekat pintu yang di buka”setelah beberapa kali muku kerinangan ,barulah bujang dapat menaiki rumah orang tua gadis tersebut,sebelum masuk kerumah sudah tradisi harus mengucapkan salam (Assalamualaikum),setelah salam di balas (Waalaikum salam) oleh pemilik rumah.Maka orang tua sang gadis membuka pintu dan bertanya kepada bujang yang datang sembari bertanya. Contoh :
Ubak mouli (ayah gadis ) : sape go (siapa ya)?
Muanai (Bujang) : Ali (apabila namanya Ali) “Bak (ubak)
Ubak Mouli : ngawah sape (mencari siapa) ?
Muanai : Ngawah adek (mencari Adek ) ‘Bak. “maksudnya anak gadisnya”
Ubak Mouli : Adek sai kude “ maksudnya’anaknya yang mana “
Muanai : Siti (seumpama goloune atau namanya Siti), Bak..
Ubak Mouli : Oo,Siti,
Muanai : Mahap Bak,Siti ne uwat (maaf Pak,Siti nya ada) “Muanai mulai balik bertanya”
Ubak Mouli : Uwat,sebowai naon ketawokkon pike (ada,sebentar nanti kupanggilkan dulu)
Sembari memanggil anak gadis nya (Siti) “Siti,ije uwat tamu ngawahi niku
(Siti,ini ada yang mencarimu) Sembari mempersilahkan masuk “Kurok (masuk)
Muanai : Oyo Bak,terime kaseh ( Iya Pak,terimakasih).
Setelah dipersilahkan masuk, barulah bujang tersebut masuk,namun sebelum bujang belum dipersilahkan duduk,maka bujang tersebut tidak berani dudu.Ini mencerminkan apakah bujang tersebut ada etika/tata krama atau tidak,apabila bujang langsung duduk tanpa dipersilahkan oleh tuan rumah atau gadis maka bujang tersebut tidak ada tata krama,begitu sebaliknya apabila bujang tersebut duduk setelah dipersilahkan duduk oleh sang gadis maka bujang tersebut termasuk yang mempunyai etika.
Selanjutnya,setelah dipersilahkan duduk maka keduanya mulai bercengkrama sembari memperkenalkan diri masing-masing seperti; siapa nama aslinya atau panggilan sehari hari, siapa nama ayah maupun Ibu masing – masing,,cucu siapa,apa masih bujang atau masih gadis ,begitu juga dengan pekerjaan.Semua itu dimaksudkan agar keduanya lebih mengenal lebih dekat. Begitu juga biasanya orang tua bujang maupun orang tua gadis selalu mempertanyakan kepada anaknya siapa kekasih anaknya,anak siapa,cucu siapa,dari marga mana atau dari mana,apa pekerjaannya.Semua itu dimaksudkan untuk mengetahui dengan jelas bibit,bebet dan bobot bujang ataupun gadis yang mencintai anak mereka.
C.Adat Berayow (jalan-jalan)
Setelah merasa sama-sama memahami satu sama lainnya. Bujang memberanikan diri untuk mengajak gadis pujaan hatinya untuk berayow (jalan-jalan),itupun harus seizin kedua orang tua gadis.Apabila diizinkan,maka bujang tersebut boleh membawa gadis pergi berayow,sebaliknya apabila tidak diizinkan,maka bujang tersebut tidak boleh membawa gadis untuk berayow.Kalau dizinkan barulah Bujang boleh membawa sang gadis untuk berayow.Biasanya sehabis berayow,bujang membelikan oleh-oleh untuk sang gadis supaya dibawa pulang kerumah orang tua sang gadis.Dahulu banyak berupa makanan seperti pisang,jeruk,tebu,kemplang juga empek –empek Kayuagung yang terkenal dengan keaslian rasa ikannya.
Berayow tidak boleh sampai sore,apalagi sampai lewat Magrib apalagi malam. Kalau itu terjadi sang gadis akan mendapat hukuman dari orang tuanya.Hukumannya bisa berupa secara lisan ,ada juga yang dilarang berayou untuk selanjutnya.Akan tetapi kalau sudah saling memaklumi tidak apa-apa.”Dilarangnya gadis berayow terlalu sore dikarenakan sang gadis kalau sore sudah harus membereskan pekerjaan rumah seperti Bekarou gelahon (menyapu halaman rumah),membersihkan rumah,memasak dan mandi”.
D.Adat Muku sawor ( mendatangi kekasih/mengingatkan sahur )
Muku Sahur sudah menjadi menjadi tradisi turun – temurun masyarakat Kayuagung,tradisi ini dilakukan saat bulan Suci Ramadhan,khusus untuk bujang biasanya bujang bersama rombongan dengan membawa alat penerangan obor,kentongan dari bambu sambil berteriak,sahur.. sahur...sahur... Sehubungan perkembangan jaman,Muku sahur sudah memakai media tape,suara motor bahkan melalui Via telephone maupun handphone.Kalau diantara bujang yang muku sahur tersebut ada pujaan hatinya yang ditandangi muku sahur,sudah tentu sang gadis membukakan pintu rumah sembari bercengkrama menunggu waktu sahur (biasanya muku sahur pukul 12.00 bujang bersama rombongan berkumpul menentukan tujuan untuk muku sahur.setelah tujuan ditentukan barulah mereka berangkat sebagaiman tujuan yang telah ditentukan.
Bila tujuan itu salah satunya adalah gadis dari teman mereka ,maka bujang yang mempunyai pujaan hati tersebut ditinggal berduaan,namun apabila yang bersangkutan minta ditemani itu juga tidak apa-apa.Bagi gadis yang ditandangi biasanya menyiapkan makanan ringan,seperti kerupuk kemplang,empek-empek khas Kayuagung,gorengan pisang,ataupun makanan ringan yang bisa dimakan lainnya.Muku sahur ini bagi bujang ketempat gadis biasanya dibulan Suci ramadhan khususnya pada bilangan ganjil yakni malam 21,23,25,27 dan malam 29 bulan Suci Ramadhan.
E.Adat Miyah malaman
Miyah malaman merupakan tradisi bagi Bujang menghormati gadis pujaan hatinya.Miyah malaman ini biasanya bagi bujang yang sudah benar – benar serius dalam menjalin hubungan kekasih terhadap bakal calon pendamping hidupnya.Pada malam itu diantara malam 21,23,25,27 dan malam 29 di Bulan Suci Ramadhan sang gadis sebelumnya telah diberitahu oleh sang bujang bahwa diantara malam tersebut sang bujang akan datang kerumah gadis pujaan hatinya.
Sang gadis bersama keluarga beserta teman dekatnya dari pagi hingga sore mulai sibuk membuat bermacam macam bolu ,kanon (kue),kue khusus berbentuk ikan,risol,agar-agar ,pisang goreng dan makanan lainnya,begitu juga berbagai jenis minuman botol seperti sprite,fanta,sugus ,coca-cola dan minuman lainnya. Khusus untuk malamnya sudah disiapkan minuman seperti teh,kopi maupun kopi atau teh susu.
Sebagaimana malam yang ditentukan,setelah bagda Isya’ ,bujang bersama rekannya dengan berpakaian yang spesial sembari membawa oleh-oleh ,makanan ringan,permen,lilin untuk penerangan (dahulu biasanya penerangan untuk miyah malaman terbuat dari tanah liat yang dibentuk sedemikian rupa,kemudian diberi minyak dan diberi sumbu lalu sumbunya di bakar seperti lampu ada juga yang terbuat dari bekas telur ayam atau telur bebek dbungkus dengan tanah liat, ada juga yang dari bekas kaleng susu maupun kaleng lainnya,ada juga yang memakai obor untuk menerangi rumahnya.Karena kemajuan zaman obor maupun lampu yang terbuat dari tanah liat,dari telur,obor tersebut mulai ditinggalkan,hanya saja lilin sebagai penerangan masih tetap digunakan khususnya didalam ruangan rumah orang tua gadis yang bersangkutan.
Setelah bujang tersebut bersama teman-temannya datang kerumah sang gadis,begitu juga sang gadis menyiapkan tempat,makanan dan minuman yang telah dihidangkan.Sambil bercengkrama antara satu dengan lainnya.Ketika tiba waktunya untuk makan - makanan yang telah dihidangkan,terkadang bujang yang mempunyai pujaan hati terkadang sangat hati – hati dalam memakan makanan yan dihidangkan,sebab apabila makan yang dihidangkan,terutama kue yang berbentuk ikan di makan maka sang bujang yang miyah malaman harus mengganti semua dana untuk makanan yang dihidangkan saat miyah malaman tersebut,biasanya dananya berupa uang lebih dari dana semula yang telah dihabiskan oleh sang gadis dalam menyiapkan jamuan miyah malaman tersebut,atau setidaknya mengembalikan dana sebagaimana jumlah dana yang telah dihabiskan oleh sang gadis tersebut.Biasanya uang di taruh dibawah Taplak meja,atau dibawah piring kue maupun disekitar hidangan tersebut.
Hal tersebut merupakan simbol bahwa seberapa besar penghormatan bujang terhadap jerih payah sang gadis dan keluaganya yang telah menghidangkan makanan maupun minuman pada saat miyah malaman atau dengan kata lain seberapa besar cinta sang bujang terhadap sang gadis yang dicintainya.Terkadang miyah malaman merupakan tolak ukur dari keseriusan bujang terhadap sang gadis yang dicintainya.Tidak banyak bujang yang melakukan miyah malaman ,miyah malaman biasanya dilakukan oleh bujang dari golongan yang ekonomi nya menengah keatas.Akan tetapi hal demikian tidak menjadi tolak ukur apakah bujang tersebut cinta kepada gadis yang bersangkutan atau tidak.Kebanyakan selesai miyah malaman bujang dan gadis banyak yang melangsungkan pernikahan setelah lebaran.Namun ada juga yang putus cinta karena miyah malaman yang diakibatkan kesalahpahaman di antara bujang dan gadis yang bersangkutan.
F.Adat Bekadu ( buah tangan)
Bekadu atau disebut buah tangan (oleh-oleh) untuk gadis pujaan hati.Biasanya berupa Ayam se becak,pisang sebecak,nenes sebecak,minuman sebecak. Rangkaian adat Bujang dan gadis yang satu ini termasuk sangat langka,biasanya termasuk kedalam golaongan bujang dari yang ekonominya lebih atau anak orang berada (anak pejabat /orang yang punya/kaya).Bekadu ini juga termasuk bagi bujang yang sudah sangat mencintai gadais pujaan hatinya.
G.Adat Moyot Mulah Bujang –gadis (kondangan khusus untuk muda-mudi )
Tradisi ini biasa diadakan pada saat pesta perkawinan.Pakaian khusus bagi Bujang saat moyot mulah harus berpakaian rapi,pakaian celana tipis atau celana tisu atau celana dari dasar kain,begitu juga pakai annya kemeja dari dasar kain,sementara untuk pakaian gadis memakai kebaya dan memakai sarung serta pakai alas kaki / Sendal yang pantas.
Sebelum moyot mulah,Bujang terlebih dahulu pergi ketempat sang gadis untuk mengajak moyot mulah ketempat pesta perkawinan.Itupun harus ada izin dari orang tua sang gadis ,moyot mulah tidak boleh larut malam (tidak boleh melebihi pukul 00.00 WIB) kalau sudah melebihi jam yang ditentukan atau sudah larut malam,biasanya keluarga gadis sudah mulai mencari kesana kemari,terutama ketempat pesta perkawinan tersebut.Tradisi lama moyot mulah kepesta biasanya bujang membelikan makanan ringan maupun minuman untuk diminum bersama baik untuk sang gadis atau untuk teman-temannya maupun untuk bujang itu sendiri sembari melihat pesta perkawinan tersebut,waktunya mulai pukul 22.00 WIB s.d pukul 00.00 WIB,begitu juga sehabis moyot bujang biasanya membelikan oleh-oleh untuk orang tua maupun keluarga gadis pujaan hatinya.
H.Adat Kemijahan dan Kedulangan
Kemijahan atau duduk dikursi sambil menghadap makanan yang telah disediakan di atas meja yang telah disediakan ,biasanya yang kemijahan Cap Dalom dengan Masayu,pengaping (wakil bujang gadis ditiap lingkungan atau RT) dan Bujang /gadis yang ada hubungannya dengan para mempelai, baik dari sebelah mempelai laki-laki maupun dari sebelah mempelai perempuan).Sementara Kedulangan hampir sama dengan kemijahan ,hanya saja untuk kedulangan mejanya khusus ditengah - tengah dari Bujang gadis yang kemijahan,itupun terkhusus bagi keluarga terdekat calon mempelai baik dari laki-laki maupun calon mempelai perempuan dalam adat perkawinan.Sama saja dengan moyot mulah muda – mudi ,hanya saja kemijahan bagi bujang memakai jas terusan dan memakai sepatu yang terbuat dari kulit, sedang bagi gadis memakai pakaian kebaya khusus lengkap dengan sarung maupun selendang .
I. Adat Midang ( Pawai budaya )
Midang atau pawai budaya khusus adat Kayuagung biasanya dilaksanakan setelah lebaran ketiga.atau juga midang dalam rangkaian Adat pernikahan.Midang ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat,mulai daari anak- anak bujang dan gadis,Masayu dan Cap dalom,Para Pengawe (kepala lingkungan) beserta istri ,Kepala RT beserta Istri dan Lurah beserta istri. Semuanya berpasang-pasangan dengan berpakaian adat – istiadat Kayuagung ,mulai dari pakaian Bujang dan gadis biasa,Bujang berpakaian kemeja dilapisi dengan jas lengkap dengan sepatu kulitnya sementara gadis berpakaian kebaya dengan memakai selendang dan memakai sensal yang pantas,pakaian maju nyak bengiyan mulai dari maju nyak bengiyan tesong-song (dijemput ),sampai dengan pakaian pengantin inti ,pakaian teluk belango khusus untuk kedua besan, dan lain sebagainya,dengan diiringi musik Tanjidor. Kebanyakan setelah midang para bujang dan gadis banyak yang setakatan (kawin lari).
J. Adat Setakatan ( kawin lari )
Sehabis midang sudah menjadi tradisi Bujang dan gadis melepas lelah melihat keindahan panorama Kota Kayuagung keliling dari atas perahu motor maupun speed boat.Biasanya di atas perahu motor ataupun speed boat itulah Bujang nogos ( meyakinkan) gadis untuk melangkah kejenjang perkawinan yakni dengan setakatan (kawin lari) namun kebanyakan sebelumnya kemauan mereka itu sudah ada persetujuan secara pribadi dari hati kehati saat miyah malaman.
Setakatan biasanya di tempat Kepala Pengawe ( kepala lingkungan ) maupun dirumah Perwaten (ketua RT).Kalu sudah setakatan di Pengawe atau perwaten,setelah sang gadis ditanya oleh Pengawe atau perwaten,apakah sang gadis dipaksa atau tidak,ada permintaan, permohonan apa tidak maka Pengawe atau perwaten wajib memberikan surat kepada kedua belah pihak baik ke pihak orang tua bujang begitu juga kepihak orang tua gadis melalui Kerio (lurah) maupun melalui Kepala lingkungan ataupun Ketua RT yang bersangkutan sesuai alamat masing-masing.Setelah itu kewajiban bagi sebelah gadis setelah mengetahui bahwa anaknya ataupun keponakannya setakatan dirumah pengawe atau perwaten maka berhak untuk menanyakan sekali lagi apakah isi daari surat yang disampaikan dari tempat setakatan benar adanya atau tidak.Kalau benar maka tidak akan terjadi apa-apa atau sang gadis tidak diambil oleh keluarganya,namun sebaliknya apabila tidak sesuai dengan isi surat yang disampaikan maka keluarga berhak membawa gadis tersebut pulang atau bila perlu melakukan tuntutan.
Setelah keluarga gadis pulang maka kewajiban keluarga bujang untuk menjemput kedua calon mempelai dari tempat setakatan ketempat rumah orang tua dari sebelah bujang.Sesampai di halaman rumah biasanya sebelum masuk kedua calon mempelai di arak dan di taburi kembang dan beras kuning ,ada juga yang di cuci kaki dan ada juga yang di ukur pakai pelepah daun pisang,menurut tradisi keyakinan masing-masing.Sesampai didalam rumah kedua calon mempelai di masukkan kedalam sarung sambil di dorong kesana kemari.Hal ini ada yang mengatakan dikaitkan sebagai hukuman karena merka telah melakukan kesalahan dengan membawa lari anak gadis orang tanpa sepengetahuan kedua orang tua.Setelah selesai maka kedua mempelai dipersilahkan beristirahat dan disuruh mandi,namun sampai waktu yang ditentukan kledua calon mempelai tidak boleh berhubungan,dipisahkan kamarnya ,khusus calon mempelai wanita tidur bersama adik atau ayuk perempuan dari calon mempelai laki-laki.
K. Adat Rasan tuhe ( kemauan atau persetujuan orang tua)
Rasan tuhe atau persetujuan orang tua,biasanya terjadi ketika Bujang maupun gadis sudah sama – sama setuju untuk melangsungkan pernikahan,namun oleh karena ingin saling menghargai maka hubungan bujang dan gadis tersebut diselesaikan dengan Rasan tuhe.Adat Rasan tuhe ini sangat baik sekali dilakukan .
Selain kedua keluarga calon mempelai atau calon besan sama-sama saling mengenal antara satu keluarga maupun keluarga lainnya.Adat rasan tuhe ini biasanya sangat tersusun rapi.Dimana waktu atau jadwal pernikahan telah diatur sedemikian rupa sampai tiba waktunya pelaksanaan akad nikah.Rasan tuhe ini biasa dipakai oleh bujang yang mencintai gadis namun bujang tersebut malu untuk mengatakannya,maka dari itu terkadang Bujang tersebut meminta kepada orang tuanya untuk melamar anak gadis yang bersangkutan.Tidak semua adat rasan tuhe berhasil,terkadang juga ditolak,tergantung kesepakatan orang tua maupun gadis yang bersangkutan.Sebab rasan tuhe ini tidak bisa dipaksakan.
Disisi lain adat Rasan tuhe bagi Bujang dan gadis terkadang sangat membelenggu keduanya.Dimana terkadang keduanya tidak saling mencintai.Akan tetapi karena menghormati orang tua terpaksa perkawinan (pernikahan ) dilaksanakan atau dilangsungkan demi menjaga nama baik keluarga.Selain itu juga Adat rasan tuhe termasuk adat yang sulit bagi keluarga yang kurang mampu.Sebagaimana yang diatur dalam adat perkawinan (pernikahan) Kayuagung.
Demikianlah jenjang Muanai (Bujang) dan Mouli (gadis) sebelum ke perkawinan (pernikahan/akad nikah),kritik dan saran membangun sangat kiata hargai demi pembenahan baik kata – kata maupun penyusunan adat dari pada jejang Bujang dan gadis sebelum kepernikahan. Penulisan ini sebagai pengalaman yang telah dilwati pada masa masih bujangan serta dari cerita orang tua terdahulu
Atas segala perhatiannya Saya ucapkan terima kasih.
Penulis,
A L I A M A N
0 komentar:
Posting Komentar