BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengertian pengawasan seperti ini
sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu
sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami.
Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam
pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan
inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis,
tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah
melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga
berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma
baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama
yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang
dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan.
Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang
konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar,
pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik
kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja
artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa
membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan
haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai
kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan.
Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja
para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan
pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau
metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi
pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di
Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif,
aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan
pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para
mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada
pendidikan yang baik.
Berdasarkan latar belakang makalah
diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1. Bagaimana pengertian dari supervisi
pendidikan?
2. Apa saja tujuan dari supervisi
pendidikan?
3. Siapa yang menjadi sasaran dalam
supervisi pendidikan?
4. Apa saja fungsi dari supervisi
pendidikan?
5. Bagaimana ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan?
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Supervisi Pendidikan
Secara morfologis Supervisi berasalah
dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan
adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi
pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar
pada khususnya.
Good Carter memberi
pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin
guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk
menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan
merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar
dan evaluasi pengajaran.
Boardman et.
Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan
membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara
individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam
mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir
dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan
lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007)
mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan
untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda)
yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980),
mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan
menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi
diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda.God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman.
Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise
sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu
para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B.
Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan
pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru,
para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama
bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar
mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari
supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas
tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing
pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat
pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan
murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan
sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi
kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi
mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan
mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah
sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah
mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan
sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan
tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
C. Sasaran Supervisi
Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara
rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi
dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan
pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam
proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang
lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi
sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi
yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih
luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal
tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan
oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga
yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan
oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu
meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain
yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi,
supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan
kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda
D. Fungsi
Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi
dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan
pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia
adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan.
Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para
pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional,
sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan,
seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.
Meningkatkan
semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung
jawab dan kewenangannya.
b. Mendorong aktifitas dan kreatifitas
serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.
Mendorong
terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d. Menampung, melayani dan mengakomodir
segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e.
Membantu
mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.
Membantu
mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing dan mengarahkan seluruh
personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada
sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal
berikut:
a.
Mengamati
dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf
sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan
rencana atau tidak.
b. Memantau perkembangan pendidikan di
sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar
siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.
Mengawasi
pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat
administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d. Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian
serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam
melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan
kegiatan-kegiatan berikut:
a.
Melaksanakan
tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Mengamankan berbagai kebijaksanaan
yang telah ditetapkan.
c.
Melaporkan
hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindaklanjuti
E. Ruang
Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga
unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang
dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang
supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan
sebagai berikut:
1.
Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi
pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal
yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.
Kepala
Sekolah
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah
yaitu:
-
Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
-
Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
-
Masalah kepemimpinan kepala sekolah
-
Masalah administrasi sekolah
-
Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
-
Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra
dan ekstra kurikuler
-
Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.
Pegawai
Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu di supervisi terhadap tata usaha
sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
-
Masalah administrasi sekolah
-
Masalah data dan statistik sekolah
-
Masalah pembukuan
-
Masalah surat menyurat dan kearsipan
-
Masalah rumah tangga sekolah
-
Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
-
Masalah laporan sekolah dan lain –lain
c.
Guru
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
-
Masalah wawasan dan kemampuan
-
Masalah kehadiran dan aktivitas guru
-
Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan
analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan
pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
-
Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
-
Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru,
dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
-
Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah,
keluarga dan masyarakat
-
Masalah kemampuan belajar siswa
d. Siswa
Hal-hal
pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
-
Motivasi belajar siswa
-
Tingkat kesulitan yang dialami siswa
-
Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra
kurikuler
-
Pengembangan organisasi siswa
-
Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
-
Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
-
Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah
2.
Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan
sarana fisik lainnya :
a.
Ketersediaan
ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan
lain-lain
b. Pengelolaan dan perawatan terhadap
fasilitas tersebut
c.
Pemanfaatan
buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d. Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian
dan sebagainya
3.
Unsur Operasional
Hal-hal
yang perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a.
Masalah
yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
-
Kurikulum
-
Proses belajar mengajar
-
Evaluasi/penilaian
-
Kegiatan ekstra kurikuler
b.
Masalah
yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
-
Administrasi personal
-
Administrasi material
-
Administrasi kurikulum dan sebagainya
c.
Masalah
yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
-
Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
-
Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
-
Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
-
Sekolah dengan organisasi kepemudaan
-
Sekolah dengan instansi pemerintah terkait
Teknik-teknik Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan
pendidikan ketika melaksanakan tugas pengawasannya, haruslah memahami metode
dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan
baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan.
Ada
beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas.
Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
a.
Teknik
Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi
yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat
perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang
dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang
dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi: kunjungan kelas, observasi
kelas, pertemuan individual, kunjungan antar kelas, dan menilai diri sendiri.
b. Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang
diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi
sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi. Teknik supervisi
kelompok ada beberapa diantaranya adalah: Kepanitiaan-kepanitiaan, Kerja
kelompok, Laboratorium kurikulum, Baca terpimpin, Demonstrasi pembelajaran,
Darmawisata, Diskusi panel, Organisasi professional, Pertemuan guru, Lokakarya
atau konferensi kelompok.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat
disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan
paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai
sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan.
Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk
yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat
kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi menjadi
two way traffic.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini
referensi yang digunakan sudah cukup namun apabila akan menggunakan referensi
yang lebih banyak lagi itu akan lebih baik. Waktu yang diberikan tergolong
singkat untuk pembuatan sebuah makalah sehingga untuk pembuatan makalah
selanjutnya disarankan untuk menggunakan referensi dan waktu yang lebih banyak.
DAFTAR
PUSTAKA
E. Mulysa2004. Manajemen berbasis
sekolah. Bandung : remaja rosdakarya
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.html
0 komentar:
Posting Komentar